Senada dengan istilah wisata muslim,
wisata syariah menawarkan paket wisata yang memegang prinsip sesuai
dengan syariah Islam tanpa mengubah destinasi awal dan obyek wisata populer pada umumnya.
Wisata syariah ini menampung keinginan turis lokal maupun mancanegara dalam masalah kenyamanan agar senantiasa memegang prinsip-prinsip islam. Saat bepergian, wisata tidak hanya masalah soal kehalalan makanan tapi juga di hotel tidak diperkenankan menjual minuman keras, laki-laki dan perempuan terpisah kolam renangnya, layanan spa yang islami juga mesti disediakan di hotel maupun lokasi tour wisata, jadi para turis tidak perlu khawatir lagi.
Saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menetapkan sembilan tujuan wisata yang memiliki potensi untuk dipromosikan sebagai kawasan wisata syariah di Indonesia. Sembilan daerah itu adalah Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, dan Lombok. Uniknya propinsi Aceh yang notabene adalah propinsi syariah tidak termasuk didalamnya .
Kementerian tersebut menyiapkan standarisasi usaha wisata syariah mulai dari hotel, restoran, spa, biro perjalanan wisata. Kemenparekraf akan menggandeng universitas-universitas untuk menyiapkan SDM industri wisata syariah seperti guide, customer service di hotel.
Boleh dibilang Indonesia kalah langkah dan kurang gencar dalam promosi wisata syariah dibandingkan negara lain namun kita harus optimis dan punya potensi sangat besar untuk mengembangkan paket wisata syariah.
Wisata syariah ini menampung keinginan turis lokal maupun mancanegara dalam masalah kenyamanan agar senantiasa memegang prinsip-prinsip islam. Saat bepergian, wisata tidak hanya masalah soal kehalalan makanan tapi juga di hotel tidak diperkenankan menjual minuman keras, laki-laki dan perempuan terpisah kolam renangnya, layanan spa yang islami juga mesti disediakan di hotel maupun lokasi tour wisata, jadi para turis tidak perlu khawatir lagi.
Saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menetapkan sembilan tujuan wisata yang memiliki potensi untuk dipromosikan sebagai kawasan wisata syariah di Indonesia. Sembilan daerah itu adalah Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, dan Lombok. Uniknya propinsi Aceh yang notabene adalah propinsi syariah tidak termasuk didalamnya .
Kementerian tersebut menyiapkan standarisasi usaha wisata syariah mulai dari hotel, restoran, spa, biro perjalanan wisata. Kemenparekraf akan menggandeng universitas-universitas untuk menyiapkan SDM industri wisata syariah seperti guide, customer service di hotel.
Boleh dibilang Indonesia kalah langkah dan kurang gencar dalam promosi wisata syariah dibandingkan negara lain namun kita harus optimis dan punya potensi sangat besar untuk mengembangkan paket wisata syariah.
Terima kasih telah membaca artikel tentang Potensi Wisata Syariah di Indonesia di blog TRAVEL UMROH CHERIA GROUP jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.